
Jasa Admin keuangan masuk dan keluar - Analisis Data, Profesional, Bergaransi
Rp 96.000
Rani Visual
Indonesia, Indonesia
Deskripsi
<div><p>Jobboard</p><p>Mempekerjakan Mempekerjakan Cari dan pilih freelancer sendiri Pilih freelancer yang Anda butuhkan dan langsung mulai berdiskusi. Posting lowongan pekerjaan di Jobboard Posting lowongan pekerjaan dan tunggu freelancer mengirimkan proposal mereka. Pilih freelancer yang Anda butuhkan dan langsung mulai berdiskusi. Cari freelancer berdasarkan kategori, tinjau portofolio mereka, periksa ulasan, dan chat untuk mempekerjakan freelancer secara langsung. Pekerjaan Popular</p><p>Cari freelancer berdasarkan kategori, tinjau portofolio mereka, periksa ulasan, dan chat untuk mempekerjakan freelancer secara langsung.</p><p>Bahasa Indonesia English Translated by Google</p><p>Bahasa Indonesia</p><p>English Translated by Google</p><p>Masuk</p><p>Semua Kategori</p><p>Jasa Konsultasi</p><p>Analisis Data</p><p>Perkenalkan kan saya Daffa Al Haris seorang fresh graduate yang siap terjun di dunia kerja.Pengalaman saya pernah magang disuatu PT dengan job packing dan produksi.Saya siap bekerja dengan job admin dan desain.</p><p>Perkenalkan kan saya Daffa Al Haris seorang fresh graduate yang siap terjun di dunia kerja.Pengalaman saya pernah magang disuatu PT dengan job packing dan produksi.Saya siap bekerja dengan job admin dan desain.</p><p>Anda belum dikenakan biaya</p><p>Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya</p><p>Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.</p><p>Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.</p><p>Platform Yorsha adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.</p></div>